Senin, 31 Oktober 2022

MA Al-MA'RUF MENJADI TUAN RUMAH MENYELENGGARAAN WORKSHOP IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA (IKM) MADRASAH TAHUN 2022

 


MA Al-Ma’ruf-Margodadi, Rabu (21/9/2022) Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/

Dengan Demikian sebagai upaya persiapan agar Madrasah Siap melaksanakan Kulirikum Merdeka di tahun mendatang di inisiasi adanya Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Madrasah yang dilaksanakan di gedung MA Al-Ma’ruf Margodadi 18-21 September 2022, diisi oleh Narasumber yang luar biasa beliau Dr. H .. Darmadi., S.Ag., S.E.,MM.Pd., M.Si dan diikuti oleh beberapa Madrasah di Kabupaten Tanggamus yaitu MA Al-Ma’ruf Margodadi, MA Mamba’ul Ulum, MA Guppi Sumberejo, dan MA Nurul Islam Air Bakoman

   
  

 







Comments

maalmaruf

Kepala Madrasah

MA Al-Ma'ruf adalah sebuah Madrasah Aliyah yang setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bercirikhaskan Agama Islam .